Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPTJ: Jabodetabek Belum Selaraskan Rencana Induk Transportasi

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Uji Coba Bus Premium Bogor-Plaza Senayan yang diluncurkan oleh BPTJ dan Pemkot Bogor dengan fasilitas AC, Wifi dan lajur khusus di jalan tol Jagorawi, Selasa, 31 Oktober 2017. Foto/M Sidik Permana
Uji Coba Bus Premium Bogor-Plaza Senayan yang diluncurkan oleh BPTJ dan Pemkot Bogor dengan fasilitas AC, Wifi dan lajur khusus di jalan tol Jagorawi, Selasa, 31 Oktober 2017. Foto/M Sidik Permana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah pusat, melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ, menagih janji pemerintah DKI Jakarta dan daerah-daerah di sekitarnya agar menyesuaikan aturan rencana tata ruang wilayah (RTRW) masing-masing dengan rencana induk transportasi Jabodetabek (RITJ).

Jika keduanya sudah selaras, akan memperlancar pembangunan infrastruktur transportasi terintegrasi kawasan tersebut.

Baca : Kabupaten Bogor dan BPTJ Bahas Jalur Tambang untuk Truk Besar

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono, pun memberi panduan kepada daerah-daerah yang tengah merevisi aturan RTRW. “Tinggal ikuti RITJ saja karena itu telah melalui kajian,” katanya kepada Tempo, Kamis lalu.

Menurut dia, keselarasan RITJ dengan RTRW juga akan mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum. Tanpa keselarasan itu bisa saja pemerintah daerah penyangga Ibu Kota membuat kawasan permukiman tanpa dilewati jalur transportasi massal. “Kan, kasihan masyarakat.”

Bambang pun menunjukkan contoh ketidakselarasan RTRW DKI Jakarta dengan kota penyangga, yakni dalam pembangunan koridor 13 bus Transjakarta.

Koridor tersebut menghubungkan kawasan Jalan P. Tendean di Jakarta Selatan dengan Ciledug, Kota Tangerang. Jalur layang bus itu berakhir di Petukangan, Jakarta Selatan, yang notabene merupakan perbatasan DKI dengan Ciledug karena tak ada kesesuaian perencanaan dengan Kota Tangerang.

Seharusnya, dia melanjutkan, jalur bus Transjakarta itu melayang dari kawasan Jakarta Selatan hingga Terminal Poris, Kota Tangerang. Namun, DKI hanya berwenang membangun jalur layang itu di wilayahnya. “Kalau diperpanjang sampai Poris penumpangnya tak hanya di perbatasan.”

Bambang menjelaskan soal kesesuaian perencanaan tersebut termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2018-2029 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Juli 2018.

Rencana induk itu pedoman bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan, pengembangan, pengelolaan, pengawasan, dan evaluasi transportasi di wilayah perkotaan Jabodetabek.

Pada saat penyusunan RITJ 2018-2019, Gubernur DKI dan sejumlah kepala daerah kota penyangga telah sepakat mengikuti aturan itu. “Jadi jangan jalan masing-masing,” ujar Bambang.

Baca juga : April, BI Terbitkan Satu Kartu untuk Semua Moda Transportasi

Dalam rapat koordinasi pada Senin lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan perlu kajian ulang RTRW Jakarta dan kota penyangga untuk membereskan masalah transportasi.

Rapat tersebut dihadiri seluruh kepala daerah Jabodetabek, yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Wali Kota Bogor Bima Aria, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono, Wali Kota Tangerang Selatan Rachmi Diany, serta Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

5 jam lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

13 jam lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

22 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 hari lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.


Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

3 hari lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

4 hari lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.